Segala puji
hanya milik Allah yang telah menciptakan pergantian malam dan siang sebagai
media pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Saya memuji dan bersyukur
kepadaNya atas nikmat-nikmatNya yang tak terhingga. Shalawat dan salam semoga
senantiasa dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul termulia Nabi kita Muhammad, para
keluarganya dan segenap sahabatnya. Amma ba’du:
Rakyat masih
diliputi dengan hari-hari raya dan hari-hari besar mereka. Mereka bersuka cita
dengan kedatangannya yang berulang-ulang. Mereka amat senang ketika disebut
nama-namanya. Bagaimana dengan sebuah hari raya milik umat Islam yang dapat
dijadikan wahana ibadah kepada Allah?
Sesungguhnya
hari raya mingguan milik kaum muslimin adalah hari Jum’at. Allah telah
menganugerahkannya kepada umat Islam sebagai bentuk pemuliaan kepadanya setelah
menyesatkan kaum Yahudi dan Nasrani. Nabi r bersabda: “Allah telah
menyesatkan dari hari Jum’at umat-umat sebelum kita. Maka milik kaum Yahudi
adalah hari Sabtu sedangkan untuk umat Nasrani adalah hari Ahad. Lalu Allah
membawa kita dan menunjuki kita dengan hari Jum’at, maka menjadikan Jum’at,
Sabtu dan Ahad. Demikian pula mereka nanti pada hari kiamat sebagai pengikut
kita. Kita adalah kaum yang paling terakhir sebagai warga dunia tapi paling
pertama pada hari kiamat nanti yang akan diputuskan perkaranya sebelum umat
yang lain”. (HR. Muslim)
Hari Jum’at
merupakan suatu hari yang diberitakan oleh Rasul r: “Hari terbaik yang
terbit padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)
Hari yang amat
agung ini, sebagian umat Islam menjadikannya sebagai hari tidur panjang, santai
dan plesir. Sebagian kaum Hawa manjadikannya sebagai hari shopping dan
pekerjaan rumah. Mereka melupakan keagungan dan fadhilah hari agung ini.
Padahal kita wajib mengetahui nilai dan kekhususan hari raya ini, hingga kita
habiskan untuk ibadah, taat, memperbanyak doa dan bershalawat untuk Nabi.
Ibnul Qayyim
Al-Jauzi mengatakan: “Termasuk petunujuk Nabi r ialah mengagungkan,
memuliakan dan mengkhususkan hari agung ini dengan berbagai macam bentuk
ibadah. Para ulama berselisih pendapat dalam hal, apakah hari Jum’at lebih
utama dari hari Arafah atau sebaliknya…”. Dan dalam kitabnya Zadul Ma’ad,
beliau menghitung lebih dari 30 keistimewaan dari hari agung ini. Di antara
keistimewaan bagi hari Jum’at adalah:
Hari Jum’at
adalah hari raya yang selalu berulang. Maka dari itu puasa pada hari Jum’at
tanpa hari yang lain diharamkan, sebagai bentuk menyelisihi kaum Yahudi dan
Nasrani serta agar umat Islam mempergunakannya dalam memperbanyak amal-amal
ketaatan yang dikhususkan padanya seperti shalat, doa dan yang lainnya.
Hari Jum’at
adalah yaumul mazid, yaitu hari saat Allah menampakkan diri kepada kaum
mukminin di surga nanti. Allah berfirman: “Mereka di dalam surga memperoleh apa
yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya”. (QS. Qaaf: 35)
Anas bin Malik mengomentari “tambahannya” dalam ayat ini: “Allah menampakkan
diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
Hari Jum’at
adalah hari terbaik. Nabi r bersabda: “Hari terbaik yang terbit
padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)
Pada hari ini
terdapat waktu mustajab. Nabi r bersabda: “Sesungguhnya
pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak ada seorang muslimpun yang
melaksnakan shalat sambil meminta sesuatu kepada Allah kecuali dikabulkan”.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Keutamaan amal
shalih di dalamnya. Nabi r bersabda: “Ada lima perkara, siapa saja
yang melakukannya pada satu hari maka dia termasuk ahli surga; orang yang
menjenguk orang sakit, menyaksikan jenazah, berpuasa, pergi ke shalat Jum’at
dan memerdekakan seorang budak”. (Hadits shahih, lihat Silsilah ahadits shahihah
karya Imam Al-Albani: 1023). Yang dimaksud dengan puasa dalam hadits adalah,
puasanya bertepatan pada hari Jum’at tanpa disengaja.
Hari
terjadinya kiamat. Nabi r bersabda: “Tidak terjadi hari kiamat
kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim)
Hari dihapusnya dosa-dosa. Dari Salman Al-Farisi beliau
berkata: Nabi r bersabda: “Seseorang tidak mandi pada hari Jum’at,
berwudhu semampunya, mengenakan minyak rambut semampunya atau memakai wewangian
semampunya kemudian dia keluar (pergi ke masjid) dan tidak memisahkan dua orang
(melangkahi leher mereka), terus melakukan shalat yang telah ditentukan, lantas
mendengarkan khutbah kecuali diampunkan dosanya antara hari itu dan Jum’at yang
lain”. (HR. Bukhari)
Orang yang pergi ke shalat Jum’at dengan berjalan kaki mendapatkan
pahala besar. Nabi r bersabda: “Siapa saja yang mandi pada hari
Jum’at dan pergi lebih awal menuju tempat Jum’at kemudian berjalan kaki tanpa
kendaraan dan mendekat kepada imam lalu mendengarkan khutbah tanpa disertai
dengan amalan sia-sia, maka dari setiap langkahnya dia mendapatkan amal satu
tahun pahala puasa dan shalatnya”. (HR. Abu Daud)
Dari Jum’at yang satu sampai Jum’at berikutnya adalah
pelebur dosa yang terjadi di antaranya ditambah tiga hari. Nabi r bersabda:
“Siapa saja yang mandi lalu mendatangi shalat Jum’at. Kemudian shalat
semampunya terus mendengarkan khutbah hingga selsesai lalu shalat bersama imam,
maka diampunkan dosanya yang terjadi antara dua Jum’at dan bonus tiga hari”.
(HR. Muslim)
Meninggal pada hari atau malam Jum’at termasuk tanda husnul
khatimah. Nabi r bersabda: “Siapa saja yang meninggal pada hari atau
malam Jum’at maka dia terpelihara dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad)
Sedekah pada hari Jum’at lebih baik daripada sedekah di hari
lainnya. Ibnul Qayyim berkata: “Sedekah di hari Jum’at dibanding dengan sedekah
di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan sedekah di
bulan-bulan selainnya. Saya telah menyaksikan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah jika
keluar menuju Jum’at beliau bawa apa yang ada di rumahnya lalu beliau
sedekahkan dalam perjalanannya menuju masjid secara sembunyi-sembunyi”.
Disamping itu masih ada banyak lagi keutamaan dan
keistimwaan lain bagi hari agung ini. Kalau saja hanya ada sebuah keistimewaan
saja dari apa yang telah kami tuturkan, niscaya cukup bagi seseorang untuk
memeliharanya dan menjaganya. Bagaimana halnya, telah terkumpul pada hari itu
beberapa keutamaan besar dan kebaikan banyak sekali.
Saudaraku seagama, hari agung ini memiliki beberapa adab dan
sunah-sunah , di antaranya adalah:
Disunnahkan bagi seorang imam membaca surat Sajadah dan
Al-Insan secara sempurna pada shalat Shubuh hari Jum’at. Hal itu sebagaimana
yang pernah dilakukan Nabi r. Bisa jadi hal tersebut karena kandungan dua
surat tersebut tentang segala sesuatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi,
seperti awal penciptaan dan kembali kepada Allah, berkumpulnya seluruh manusia
di padang Mahsyar dan bangkitnya manusia dari kubur, bukan karena untuk sujud sajadah seperti
yang dikira sebagian kaum muslimin.
Mengawalkan waktu pergi ke shalat Jum’at. Dalam maslah ini,
amat banyak kaum muslimin yang meremehkannya hingga salah seorang di antara
mereka tidak bangun dari tidurnya atau tidak keluar dari rumahnya kecuali sang
khatib hampir datang dan ada pula yang datang beberapa menit setelah kedatangan
sang khatib. Padahal telah ada anjuran dari beberapa hadits mengenai keutamaan
datang lebih awal ke shalat Jum’at, di antaranya:
Nabi r bersabda: “Jika datang hari Jum’at, maka
pada setiap pintu masjid terdapat malaikat yang menulis orang masuk masjid
secara berurutan. Jika imam telah duduk (di mimbar) mereka menutup buku-bukunya
dan duduk mendengarkan peringatan (dari khutbah). Perumpamaan orang yang datang
awal sekali adalah seperti orang yang berkurban dengan seekor unta, kemudian
seperti orang yang berkurban sapi, lalu seperti orang yang berkurban kambing,
selanjutnya seperti orang yang berkurban seekor ayam dan yang terakhir seperti
orang yang bersedekah dengan sebutir telur”. (HR. Muslim)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa orang yang pergi ke shalat
Jum’at pagi-pagi sekali (waktu paling awal) seperti bertaqarrub kepada Allah
dengan harta benda. Maka dari itu orang yang pergi lebih pagi bagaikan orang
yang mengumpulkan dua buah ibadah yaitu jismiyah dan maliyah seperti
yang didapat pada hari raya ‘Idul Adh-ha.
Termasuk kebiasaan para salaf dahulu ialah pergi lebih awal
ke shalat Jum’at, seperti yang diceritakan salah seorang ulama: “Jika pergi
lebih awal ke shalat Jum’at setelah Shubuh sebelum terbit matahari maka hal itu
adalah lebih baik”. “Pada kurun pertama (masa sahabat dan tabi’in) ba’da Shubuh
sering terlihat jalan-jalan menuju masjid Jum’at penuh dengan orang-orang
berjalan kaki sambil membawa lampu bagaikan hari ‘Ied, hingga akhirnya punah
kebiasaan baik tersebut”. Waktu yang tersedia itu dipergunakan penuh dengan
segala macam ketaatan, ibadah, membaca Al-Qur’an dan berdzikir kepada Allah
serta shalat-shalat sunnah. Tersebut dalam suatu riwayat bahwa Ibnu Umar
melakukan shalat sebelum Jum’at 12 rakaat. Sedangkan Ibnu Abbas melakukan
shalat 8 rakaat. Saya sendiri (Syeikh Abdul Malik, penulis bulletin ini) pernah
melihat salah seorang ulama ahli ibadah, memasuki sebuah masjid Jami’ di Riyadh
untuk melaksanakan shalat Shubuh dan dia tidak keluar kecuali setelah shalat
Jum’at.
Adapun hal-hal yang dapat menolong untuk berangkat ke shalat
Jum’at lebih awal: Tidak begadang pada malam Jum’at, mulai persiapan dari pagi
tanpa melakukan aktivitas duniawi, mengetahui pahala yang agung padanya dan
mencari keutamaan yang besar dan anugerah yang amat banyak dari Allah.
Memperbanyak bacaan shalawat untuk Nabi. Beliau r bersabda:
“Sesungguhnya termasuk hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Pada
hari inilah Adam diciptakan dan di matikan, sangkakala ditiup dan manusia
seluruhnya mati (kiamat). Maka dari itu perbanyaklah membaca shalawat untuk
diriku, karena shalawat kalian disampaikan kepadaku, sesungguhnya Allah
mengharamakn bagi bumi memakan jasad para nabi”. (HR. Ahmad)
Mandi pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Nabi r:
“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jum’at maka hendaklah
dia mandi” (Muttafaq ‘alaih).
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi tersebut
antara wajib dan sunnah. Tapi mayoritas ulama (al-jumhur) berpendapat bahwa
mandi hari Jum’at adalah sunnah demi mendapatkan keutamaannya.
Memakai wewangian, siwak dan pakaian yang terbaik. Sungguh
umat sekarang telah meremehkan sunah yang agung ini. Sebaliknya jika mereka
pergi ke suatu pesta atau acara tertentu, maka mereka mengenakan minyak wangi
dan pakaian yang terbaik. Padahal Nabi r bersabda: “Siapa saja yang
mandi pada hari Jum’at, memakai siwak, memakai minyak wangi dan mengenakan
pakaiannya yang terbaik. Kemudian keluar menuju masjid, tidak melangkahi leher
orang lain (menerjang shaf), lalu diam ketika imam ke mimbar dan tidak
berbicara hingga selesai melaksanakan shalatnya, maka hal itu menghapus dosanya
antara Jum’at tersebut denga Jum’at yang lalu”. (HR. Ahmad)
Demikian pula Nabi r bersabda: “Mandi pada hari
Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang bermimpi keluar mani, demikian pula
siwak dan mengenakan minyak wangi semampunya”. (HR. Muslim)
Disunahkan membaca surat Al-Kahfi, seperti uraian hadits
Nabi r: “Siapa saja yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka
Allah memberinya cahaya antara dua Jum’at”. (HR. Al-Hakim)
Tidak disyaratkan dalam membacanya harus di masjid, tapi
bersegera membacanya walau di rumah atau di kamar kontrakan adalah lebih
afdhal.
Wajib mendengarkan khutbah dan berusaha memahaminya serta
mengambil faedah darinya. Nabi rbersabda: “Jika kamu berkata kepada kawanmu:
“Diam dan dengarkanlah” pada hari Jum’at padahal imam sedang berkhutbah, maka
sungguh kamu telah berbuat sia-sia”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Jangan melangkahi leher orang lain dan menyakitinya. Karena
Nabi r bersabda kepada orang yang melangkahi leher orang lain pada
hari Jum’at dan beliau sedang berkhutbah: “Duduklah, sungguh kamu telah
menyakiti orang lain dan terlambat”. (HR. Ahmad). Hal semacam ini, tidak ada
yang melakukannya kecuali orang yang datang telat.
Jika selesai pelaksanaan shalat Jum’at dan membaca dzikir
yang disyari’atkan, maka jangan Anda lewatkan untuk melakukan shalat sunnah di
masjid 4 rakaat atau dua rakaat di rumah. Tapi jika Anda telah meninggalkan
masjid maka Anda telah mengambil beberapa derajat bagian Anda, insya Allah.
Perhatikan ucapan Ibnu Rajab dalam kitabnya, Latha-iful Ma’arif: “Dahulu
sebagian kaum muslimin jika pulang dari shalat Jum’at pada saat panas yang
sangat menyengat, mereka mengingat saat manusia dihisab untuk menuju ke surga
atau neraka. Hal itu karena hari kiamat terjadi pada hari Jum’at dan tidak
memilih tengah hari bolong tersebut hingga ahli surga berkumpul di surga dan
ahli neraka berkumpul di neraka”. Ungkapan ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud dan
beliau serta merta membaca ayat: (As-habul jannati yaumaidzin khairun
mustaqarran wa ahsanu maqila) yang artinya: “Para penghuni surga pada hari itu
paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat isterahatnya”. (QS.
Al-Furqan: 24)
Saudaraku seagama, carilah saat mustajab (waktu doa yang
pasti dikabulkan). Menurut pendapat yang paling kuat sesaat yang mustajab
tersebut berada pada saat-saat terakhir hari Jum’at. Maka perbanyaklah doa dan
permohonan kepada Allah, rendahkan dirimu di hadapanNya, mintalah segala
keperluanmu da tunjukkan kebaikan dirimu, sungguh saat itu waktu yang telah
diberitakan Nabi rdalam sabdanya: “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat
suatu saat yang tidak ada seorang muslimpun yang melaksnakan shalat sambil
meminta sesuatu kepada Allah kecuali dikabulkan”. (Muttafaq ‘alaih)
Demikian, mudah-mudahan Allah menjadikan kita semua termasuk
hamba-hambaNya yang menyembah kepadaNya dengan sebaik-baiknya. Shalawat dan
salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, para keluarga dan
segenap sahabatnya.